Sujono Ditangkap Atas Kasus Mafia Tanah

Hari ini Wali Kota Pekanbaru Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri

Di Baca : 28268 Kali
Aktivis GAMARI Pekanbaru Larshen Yunus dan Osbon Daniel Silaban melaporkan Wali Kota Pekanbaru ke Posko Mafia Tanah Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (15/10/2021). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Bagi Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Pemko di bawah kepemimpinan Dr H Firdaus ST MT sama sekali tak menempatkan diri sebagai pelayan. Bagi mereka, rakyat hanya penting ketika musim Pilkada.

"Dari sekian banyak paermasalahan yang muncul, aroma busuk yang hingga saat ini tak terselesaikan, maka melalui tanah lebih kurang 18 hektare milik keluarga esar Said Usman Abdullah, aksi yang kami duga sebagai Praktik Haram Mafia Tanah di Tenayan Raya mesti dihentikan. Sama seperti yang dilakukan pihak Polisi Sumatera Utara, yang telah menangkap Sujono Phen alias Sujono, oknum yang diduga mafia tanah, kerabat dekat Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT," ungkap Larshen Yunus, aktivis jebolan Sospol Universitas Riau.

Sampai diterbitkannya berita ini, rombongan masyarakat Pekanbaru tetap menunggu di Lantai 4, Gedung Bareskrim Polri. Laporan tersebut difokuskan ke bidang Satgas Anti Mafia Tanah.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar