Tiga Kali Kejari Kuansing Kalah Sidang Prapid

Indra Putra: Si Hadiman itu Pelayan Masyarakat, Bukan Tuhan!

Di Baca : 1821 Kali
Kajari Kuansing Riau Hadiman (kiri), Indra Kota alias Indra Putra ST (kanan).

Menurut Ketua Larshen Yunus, meskipun pihak Kejari Kuansing sudah tiga kali kalah dalam sidang Praperadilan, pihaknya tetap akan mendukung dan selalu atensi dengan Hadiman SH MH. Ketua Larshen Yunus yakin, bahwa Hadiman adalah orang yang ber-integritas.

"Bahwa Kejari Kuansing sudah tiga kali kalah Prapid, hal itu tak melunturkan rasa sayang dan hormat kami kepada Abangda Hadiman SH MH. Lagian sebelumnya kami sudah sampaikan sama Abang itu, bahwa laporan yang sebelumnya telah kami masukkan untuk dievaluasi kembali, karena dalam perjalanan waktu, Tim Ahli kami menemukan fakta hukum sebenarnya terkait kasus Indra Agus Lukman. Pada saat itu kami jelaskan, agar Bang Hadiman konsentrasi saja dengan perkara dugaan mega korupsi Proyek 3 Pilar, pengadaan Rumah Dinas Pimpinan Dewan, Dana Hibah KNPI, Sertifikasi Guru dan dugaan kasus korupsi di Sekretariat Dewan, namun sepertinya Abang itu tak mendengarkan masukan dari kami," ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada sedih.

Hingga berita ini dimuat, NGO Anti Korupsi yang dipimpin Larshen Yunus tetap akan mendukung Kejari Kuansing, terutama dalam rangka menegakkan semangat supremasi hukum.

"Do'a kami senantiasa menyertai Abangda Hadiman SH MH beserta pihak Kejaksaan Kuansing lainnya. Harapan kami, agar ke depannya Abang dan Tim dapat bekerja lebih profesional dan proporsional. Jangan takut dengan segala ancaman. Mengabdilah dan bekerjalah seturut dengan perintah bapak Jaksa Agung," ajak Larshen Yunus, Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar