Terima Curhat Tentang Nasib Perawat dan Bidan 

Praktisi Hukum Riau Desak Kadis Kesehatan Lakukan Hal ini

Di Baca : 877 Kali
Praktisi Hukum dari Kantor Satya Wicaksana menerima curhat dari beberapa tenaga kesehatan, yakni perawat, bidan maupun dokter. Curhatan para tenaga kesehatan itu terkait permasalahan yang selama ini belum juga terselesaikan, yaitu mulai dari Pola Jam Kerj

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga katakan, bahwa terkait pola kerja dan penghasilan para Nakes wajib diperhatikan Pimpinan Rumah Sakit. 

"Selama ini penghasilan jadi perawat maupun bidan sangat menyedihkan. Padahal kerjanya kategori berat. Bahkan lebih sering pulang kerja di luar aturan yang ada. Menjadi seorang perawat dan bidan justru lebih dikuras dari segi waktu kerja, alih-alih dengan alasan loyalitas, pihak pimpinan dan manajemen Rumah Sakit maupun Klinik, selama ini justru tidak mengedepankan Hak Asasi Manusia, mulai dari penghasilan, pola kerja dan jaminan kesehatan bagi para Nakes. Coba anda bayangkan, untuk biaya lembur saja sulit keluar," tutur Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI Pekanbaru. 

Hingga berita ini dimuat, Praktisi Hukum Larshen Yunus dan Paramitra segera menyurati Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, sekaligus juga menyurati para Pimpinan Rumah Sakit, Klinik serta Ketua Organisasi dari masing-masing profesi Perawat maupun Bidan (IBI), agar dapat memperhatikan hak-hak normatif dan kepentingan bagi para tenaga kesehatan tersebut.

"Data yang kami peroleh, selama ini bobot bekerja bagi para Perawat dan Bidan sering melebihi tonase, artinya lebih sering kerja mulai dari Jam 7 pagi, hingga pulang sampai jam 7 malam. Bahkan untuk jaminan kesehatanpun para Perawat dan Bidan sudah banyak berjatuhan korban. Mohon do'anya, agar ikhtiar ini senantiasa didukung yang diatas. #AyoLawanPenjahatHAM," tegas Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan bukti-bukti permulaan pihaknya.

Terakhir Yunus katakan, bahwa segala sesuatunya harus dimulai dengan do'a, syafaat. Intinya selama ini para Tenaga Kesehatan, seperti Perawat dan Bidan. Hak-haknya tak diperhatikan. Kerja pagi-siang-malam. Rumah Sakit ataupun Klinik sudah seperti rumahnya. Tak pernah libur. Sementara gaji pas-pasan. Untuk biaya lembur aja minim. Paling hanya diberi Rp20 ribu, itupun kalau ada perintah mulut Koordinator untuk lembur. Biasanya pihak Rumah Sakit, Klinik paksakan para Nakes untuk loyal, tapi tunjangan dikecil-kecilkan, jauh panggang dari api. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar