Kades mengaku baru pertama kali melakukan penerbitan surat lahan

Kades Ditangkap Polisi Terima Rp18 Juta Terbitkan Surat Tanah di Kampung Tiram

Di Baca : 1178 Kali

Setelah dia menandatangani, berkas itu kemudian diteruskan ke Kantor Kecamatan Teluk Bintan untuk mendapatkan persetujuan. Lalu Camat Teluk Bintan itu mengesahkan dengan menandatanganinya pula.

Bahkan sebelum Camat menandatangani, dia terlebih dahulu menjelaskan semuanya. Mulai dari berkasnya sampai lainnya.

“Uang yang Rp18 juta saya terima tidak saya bagikan ke Pak Camat tapi saya pakai sendiri untuk kebutuhan lebaran. Tapi kalau dari pengurusnya ke Pak Camat itu saya tidak tau," sebutnya.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan, akan terus melakukan pengembangan terkait kasus mafia tanah dengan modus pemalsuan surat. Seperti di Kampung Tiram, tidak hanya Kades tapi juga menyeret 7 tersangka lainnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar