PEMBANGUNAN KOLAM IKAN TAK SESUAI RAB

Warga Jaranguda Karo Mengadu ke Kejaksaan

Di Baca : 6636 Kali

[{"body":"

Jaranguda,  Detak Indonesia<\/strong>--Akhirnya Warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Kantor Kajari Kabanjahe Senin (4\/12\/2017) karena pembangunan kolam ikan dengan pagu Rp451 juta tidak  sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang di kerjakan.<\/p>\r\n\r\n

Selain itu volume 40 x 40 yang tidak sesuai ukuran diduga besi kolam juga tidak sesuai. <\/p>\r\n\r\n

Ahmir Surbakti (70) warga Desa Jaranguda  mengatakan  bagaimana mungkin proyek tanpa besi bisa menahan air sebanyak ratusan ton, seandainya nanti dalam pesta tahunan di tahun depan, seandainya nanti warga desa ini sedang mencari ikan di kolam ini terus tembok ini tumbang dan menimpa warga, siapa nanti yang akan bertanggung jawab.<\/p>\r\n\r\n

"Coba kalian pikirkan dulu matang-matang, jadi kami warga desa ini meminta kepada Kades agar mendatangkan konsultan untuk menerangkan bagaimanakah sebetulnya cara mengukurnya maka bisa hasilnya 40 x 40 meter, tapi kok hasilnya bulat mangga," tanya Surbakti heran.<\/p>\r\n\r\n

Adek Surbakti menambahkan pihaknya minta kepada kepala desa agar menghadirkan konsultan perencanaan dan pengawasan, agar masyarakat tahu kenapa bisa ada perubahan setelah dibangun.<\/p>\r\n\r\n

"Lagian pula mana bisa tahan tembok ini kalau tidak dipasang tiangnya, terlebih-lebih besinya pun tidak ada, sementara di RAB sudah dianggarkan Rp13 juta kurang lebih untuk pembelian besi, tapi sampai sekarang kawat pun tidak ada kami nampak," ketus Adek.<\/p>\r\n\r\n

Esra Barus selaku pemborong pembutan kolam tersebut mengatakan kalau masalah ukuran, sudahnya dia ukur bersama warga hari itu, cuma sama siapa hari itu dia sudah lupa, mulai dari jalan ini sudah diukur.<\/p>\r\n\r\n

Kalau dari bambu sana diukur tidak boleh karena terkendala dengan pembebasan lahan, karena ada warga yang keberatan.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/woqrjqt3sm\/5-kolam-ikan-karook.jpg","caption":"Puluhan warga Desa Jaranguda berdiri di lokasi kolam ikan Desa Jaranguda, Senin (4\/12\/2017) menunggu konsultan untuk dipertanyakan. (pmg\/Detak\u00a0Indonesia.co.id)"},{"body":"

"Jangan kalian korek dekat bambu itu, nanti longsor rumah kami itu kata warga sama saya, kan enggak mungkin kami teruskan ke arah bambu sana, jadi saya tanya sama Kades , teruskan saja nanti biar kami rembukkan ujar kades, jadi kalau masalah besi adanya kami pasang, cuma dipintu air ini," ucap Esra.<\/p>\r\n\r\n

Namun konsultan pun tak kunjung datang, setelah puluhan warga menunggu berjam-jam di lokasi.<\/p>\r\n\r\n

Ardi Surbakti mengatakan pihaknya akan lanjutkan ke ranah hukum, serentak masyarakat lainnya menyambut ajakan Ardi dengan teriakan, setuju, setuju, ucap warga lainnya.<\/p>\r\n\r\n

Kapolsek Simpang empat AKP Nazridez Syarif di dampingi Babinkamtibmas Brigadir Apri Tarigan mengatakan dia menyarankan dari pihak kepolisian, bagaimana bagusnya sajalah dilaksanakan.<\/p>\r\n\r\n

"Kita di desa ini semua famili dekat, nanti sajalah kita ambil ke ranah hukum, kalau masih bisanya di musyawarahkan," ujar Apri.<\/p>\r\n\r\n

Kepala Desa Jaranguda Elisa Sinuraya mengatakan kepada Detak Indonesia.co.id<\/a><\/em> melalui selulernya ini mungkin kelalaiannya, pengerjaan saat ini sudah mencapai 80 persen, memang ukurannya tidak sesuai karena ada masalah kemarin di pembebasan lahan.<\/p>\r\n\r\n

"Namun sedikit yang saya sesalkan kenapa masyarakat baru mengadunya sekarang, masalah swakelola masyarakat dulu sudah kami rundingkan di Los tapi tidak ada yang mau, jadi saya kira solusi yang bisa saya berikan kalau ada nanti sisa dananya, kita kembalikan (Silva) karena ini merupakan uang negara," ujarnya.<\/p>\r\n\r\n

Abel Tarway,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karo, ketika dimintai tanggapannya terkait permasalahan tersebut, melalui selulernya, mengatakan terima kasih atas informasinya.<\/p>\r\n\r\n

"Pengelolaan dana desa harus senantiasa mempedomani aturan Perundang-undangan yang berlaku, ada juga mekanisme yang harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, untuk memastikannya. Nanti saya akan coba koordinasi kepada pihak terkait," tegas Abel. (pmg) <\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/woqrjqt3sm\/5-kolam-ikan-karo2-400.jpg","caption":"Perwakilan warga Desa Jaranguda mengadu ke Kajari Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Sumut, Senin (4\/12\/2017). (pmg\/Detak\u00a0Indonesia.co.id)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar