Kemenag Inhil Belum Bisa Selesaikan Polemik Pungutan Uang Perpisahan MTs Raudhatul Ulum Mandah
Tembilahan, Detak Indonesia--Terkait dugaan adanya pungutan dana untuk acara perpisahan di Yayasan Raudhatul Ulum Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Peria Tasik Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Pendidikan Madrasah (Kapanmad) H Zainal Abidin, menjadi bingung dengan adanya terjadi polemik itu.
Sebelumnya, pihak Gerakan anti narkoba dan korupsi (Geranko) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyoroti, keterangannya berdasarkan data dari pihak wali siswa yang disebut nara sumber, dipungut dari siswa putra sebesar Rp1.400.000 (Satu juta empat ribu rupiah), sedangkan dari siswi yang putri Rp1.050.000 (Satu juta lima puluh ribu rupiah).
Untuk memperjelas keterangan, pihak awak media, telah berupaya menghubungi Kepala MTs Ujang Sazuli, melalui telepon, bahkan whatsApp, namun tidak menanggapi.
Demi untuk mengimbangi keterangan tim wartawan, mengkonfirmasi pihak Kemenag Inhil, namun pihaknya juga bingung, belum bisa terjawab dengan jelas, bahkan belum bisa mengatasinya.
"Saya sebagai Kepala pimpinan madrasah, menyikapi persoalan ini menajadi bingung, bahkan belum sanggup menyelesaikan, karena kalau iuran untuk perpisahan setahu saya cuma 200 sampai 400 ribu rupiah saja, itu acaranya sudah mewah, itulah pungutan yang selama ini kami lakukan," ujar H Zainal Abidin kepada wartawan, pada Senin 18 Mei 2026.
"Kalau sebesar itu iuranya, dugaan saya mungkin dana tersebut ada lagi untuk diperlakukan keperluan lainnya, bayangkan saja dana yang saya sebutkan tadi saja, itu sudah bisa menyewa gedung," kata H Zainal Abidin.
Tulis Komentar