Diduga Otak Pelaku Korupsi RSUD Bangkinang

GANRI Desak Kejati Riau Tetapkan Ketua KONI Kampar Jadi Tersangka

Di Baca : 3092 Kali
Gerakan Anak Negeri Riau (GANRI) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis siang (11/11/2021) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. (ist)

GANRI kata Sandy siap mendukung dan mengawal Kejati Riau untuk menuntaskan kasus yang diduga dilakukan Surya Darmawan tersebut karena sudah merugikan negara.

Tidak hanya itu, GANRI juga kata Sandy, meminta kepada BPKP Riau untuk memeriksa proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang. Karena terang Sandy, GANRI menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, sekitar pukul 14.10 WIB dua orang perwakilan massa yakni aksi Korlap GANRI, Sandy dan Sagala Bima diterima di kantor Kejati Riau diwakil oleh Kasubag Kamdal, Victor Wood A. 

Selanjutnya perwakilan massa aksi menyerahkan tuntutan GANRI kepada pihak Kejati Riau, dan kemudian perwakilan massa aksi dibawa ke Ruang Konsultasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk membuat tanda terima pengaduan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar