Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning

Kapolda Riau : Jalankan Misi dan Capai Tujuan Operasi Ini

Di Baca : 968 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi (kanan) memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (15/11/2021). (Foto Bid Humas Polda Riau)

Agung berpesan agar jajarannya melaksanakan upaya penegakan hukum secara persuasif dan menarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan.

“Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, selalu ingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu melaksanakan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas). Jalankan misi, gandeng stake holder dan capailah tujuan operasi ini,” tutupnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah merincikan data kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2020 lalu sebanyak 20 kejadian, mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibanding periode sebelumnya (2019) sebanyak 22 kejadian. Sedang korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra Lancang Kuning 2020 adalah sebanyak 9 orang, mengalami penurunan 1 orang dibanding periode sebelumya 10 orang.

Sementara jumlah tilang pada operasi Zebra Lancang Kuning 2020 sebanyak 760 sedangkan tahun 2019 sebanyak 18.725 (turun 17.965) dan tindakan teguran 2020 sebanyak 1.465 kali, sedangkan pada 2019 sebanyak 5.763 kali (penurunan sebanyak 4.298).
 
“Target Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yakni memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (covid-19) serta mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya kamseltibcarlantas pada jalur TOL, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dan menurunkan level PPKM di wilayah Riau ini. Sedang sasaran operasi adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan laka lantas,” ungkap Firman. (*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar