Tanggapi Issue Deforestasi dan Kerusakan Lingkungan Hidup

Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan, Hutan Harus Diselamatkan!

Di Baca : 1344 Kali
Illegal logging hasil sidak udara Kapolda Riau bersama awak media foto kiri atas dan kanan atas Giam Siak Kecil, foto kiri bawah dan kanan bawah Kerumutan Riau Senin (15/11/2021). (ist)

Di lokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Alam kayu-kayu itu ditebang dan diangkut lewat perairan.

Dari udara, terlihat kayu-kayu ditebang dan dirawat seperti gelondongan dan papan siap jual. Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu (ongkak, red) yang sudah disusun.

"Kayu yang ditebang ini dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Bisa dilihat tadi banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan," lanjut Kapolda.

Demikianpun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak pencatatan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.

"Habis sudah ini, sepertinya mereka siap panen. Ini yang kita prihatinkan bagaimana ini tidak terjadi lagi, bukan hanya menindak tapi juga upaya pencegahan," ujarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar