120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita

Kapolda Tegaskan Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal

Di Baca : 1397 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas, jenderal bintang dua ini menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging,

Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati bungkusan bekas mie instan, tungku memasak, lentera/lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw. 

"Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu (ongkak, red) agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," kata Irjen Agung sambil menunjukkan batangan sabun.

Para pelaku membuat jalur mirip serupa rel, namun bermaterial kayu. Dengan rel tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

Kapolda Riau dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

"Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan penyangga, ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka. Sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kita untuk tempat lainnya," tegasnya. (*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar