120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita

Kapolda Tegaskan Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal

Di Baca : 1398 Kali
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas, jenderal bintang dua ini menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging,

Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Heri Muliyono diduga sebagai kaki tangannya. 

“Hari ini, Jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," lanjut Agung.

Dengan memodali Rp3 juta saja, kemudian para pekerja berangkat menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh puluhan tahun. Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (danau musiman), diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Tim menyita sedikitnya 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log. Diamankan pula mesin chainsaw (gergaji mesin), genset kecil dan mobil cold diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Tidak sampai di situ saja, perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap kelompok Anak Jenderal.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar