Temukan Pondok Dalam Hutan, Kayu Dibawa ke Lampung Empat Tersangka Ditangkap

Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Jaga Cagar Biosfer untuk Keseimbangan Alam

Di Baca : 1092 Kali
Ekspose Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi di Mapolda Riau Jumat (19/11/2021) masalah penangkapan empat tersangka illegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis Riau. (ist)

Irjen Agung mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dalam penegakan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.

"Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama menjaganya. Harapan kita, masyarakatlah yang menyetop bila ada menemukan aktivitas illegal logging. Karena jika dibiarkan, masyarakatlah yang akan merasakan dampak akibat hilangnya fungsi hutan," ungkap Irjen Agung.

"Bagaimana masyarakat sekitar memiliki kesadaran akan pentingnya biosfer bagi kehidupan manusia, sehingga mereka memiliki komitmen untuk menjaganya, menjaga keutuhan dan kelestarian hutan biosfer," harapnya.

Kepolisian tentunya akan terus mendorong agar hal itu bisa terwujud. Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan. Ia pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya sampai ke Lampung,  tempat penjualan kayu hasil pembalakan liar itu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar