Kasus Pencemaran Sungai di Rohul Hingga Matinya Ribuan Ikan, Hari Ini Resmi Dilaporkan ke Menteri LHK RI
Jakarta, Detak Indonesia--Kasus terkait pencemaran sungai di Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara dan Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, hari ini Jumat (26/11/2021) menemui titik terang.
Pasca matinya ribuan ekor ikan di Sungai Batang Sosah, Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumango dan Desa Sei Rokan Jaya (Seroja), hari ini Jum'at berkah (26/11/2021) perwakilan masyarakat setempat melalui Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana resmi melaporkan Pimpinan PT Torganda yang di Desa Rantau Kasai, Pimpinan PT Nagamas Agro Mulia (NAM) dan Pimpinan PT Eluan Mahkota (EMA).
Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat itu diterima langsung oleh Pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, atas nama Nuri.
Tulis Komentar