PENCEMARAN LIMBAH PABRIK KELAPA SAWIT

Kasus Pencemaran Sungai di Rohul Hingga Matinya Ribuan Ikan, Hari Ini Resmi Dilaporkan ke Menteri LHK RI

Di Baca : 4579 Kali
Pencemaran sungai di Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara dan Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, hari ini Jumat (26/11/2021) resmi dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. (ist)

Surat tersebut memastikan, bahwa proses penegakan hukum terkait kelalaian dan sikap sepele pihak perusahaan mesti dijawab dengan upaya yang lebih serius lagi.

"Bagi kami, laporan ini adalah wujud nyata atas perlawanan masyarakat terhadap sikap kesewenang-wenangan pihak perusahaan terhadap negeri ini, terutama bagi Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Negeri Seribu Suluk Nan Hijau" ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana ini juga menegaskan, tak ada tempat bagi perusahaan yang suka-suka hatinya merusak sumber daya alam hayati dan ekosisten di negeri ini.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar