TUNTUT KENAIKAN UPAH 2022

Benarkah? Buruh dan Mahasiswa Kembali Akan Kepung Istana

Di Baca : 1153 Kali
Foto istimewa

Jakarta, Detak Indonesia--Berbagai kebijakan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya terkait kebijakan buruh pekerja. Terkait itu Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) aliansi bersama Mahasiswa berencana melakukan aksi demonstrasi mengepung Istana Merdeka Jakarta, Senin 29 November 2021.

“Kita serukan kepada kawan-kawan kita kepada seluruh aliansi-aliansi di kota/kabupaten, kepada seluruh serikat-serikat pekerja ayo kita bergerak sama-sama di tanggal 29 kita kepung istana dan kita pastikan Presiden Jokowi berpihak kepada kita,” ujar Andi Panca, perwakilan Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), bagian dari Gebrak, dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021).

Ia jelaskan bahwa pihaknya akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait kenaikan upah 2022 usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Kita minta pertanggungjawaban kepada Presiden Jokowi agar mengambil sikap pasca-putusan MK itu sudah dibacakan, jangan sampai ada kekosongan hukum, jangan sampai kemudian presiden ini mengabaikan hasil putusan MK,” ujarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar