Back Up Pemberantasan Illegal Logging

100 Personel Brimob Diturunkan di SM Rimbang Baling

Di Baca : 1679 Kali
Sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kecamatan Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Riau, untuk menangkap pelaku illegal logging, Sabtu (27/11/2021). (Foto Bid Humas Polda Riau)  

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penanganan kasus Illegal logging menjadi atensi Polda Riau, tak tanggung tanggung sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Kecamatan Kamparkiri, Kabupaten Kampar, Riau. 

Pasukan elit Polri ini akan bertugas memburu para pelaku illegal logging yang berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ini merupakan langkah kongkret yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut.

"100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya," kata Kapolda Riau, usai melakukan patroli udara aktivitas illegal logging dengan helikopter, Sabtu (27/11/2021).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar