Diperiksa Terkait Laporan Kasus Mobil Dinas Pemkab Rohil Riau

Larshen Yunus: Saya Kira Penyidik Sudah Lebih Faham Sasarannya

Di Baca : 2123 Kali
Ketua PP Gamari Larshen Yunus usai dimintai keterangannya di Mapolda Riau, Jumat (3/12/2021) sebagai pelapor kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rokanhilir Riau. (ist)

"Kami nggak mau panjang lebar sampaikan terkait laporan ini. Di atas segalanya kami hanya merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghargaan Peran Serta Masyarakat sekaligus Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Infonya ayah kandung Wabup Rohil atas nama Azhar alias Wak Atan telah merubah plat nopol mobil Fortuner Putih itu kembali, pasca viralnya berita terkait kasus tersebut, Wak Atan jadi ketakutan," ungkap Ketua PP GAMARI, Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa Mobil Fortuner Putih tersebut adalah satu di antara puluhan mobil dinas yang tak tau peruntukannya. Pemkab Rohil terkesan abai dan membiarkan hal itu terjadi.

"Ayo usut tuntas misteri terkait skandal kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut. Apabila terbukti, maka kami sarankan Polisi untuk panggil dan amankan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakilnya, H Sulaiman SS MH. Ayo tangkap dan hukum mati pelaku Tindak Pidana Korupsi!" ajak Larshen Yunus, seraya dengan teriakan para Aktivis PP GAMARI lainnya.

Bupati Rohil dan Wakilnya infonya mereka berdua sedang menunggu panggilan dari penyidik Dit RESKRIMSUS Polda Riau. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar