Propam Polda Riau Periksa Oknum Polisi Polres Rohul yang Ancam Korban

Korban Pemerkosaan, Terimakasih Pak Polisi, Sudah Memberikan Tempat yang Nyaman

Di Baca : 2556 Kali
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan. (ist)

Selain korban, kepolisian juga memfasilitasi keluarga ZU. Dengan demikian, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk pendalaman perkara.

Reaksi cepat yang diambil Polda Riau ini diapresiasi ZU. Korban percaya, penanganan kasus yang dialaminya tersebut akan ditempuh sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. Hal ini tentu membuatnya jauh lebih tenang. 

Sebelumnya, Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka JL dan Bripka LS. Keduanya diperiksa lantaran diduga sebagai anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan.

Pemeriksaan keduanya dilakukan sejak Rabu (8/12/2021) lalu. Kanit Bripka JL dan penyidik Bripka LS diperiksa secara intensif. Keduanya disebut merupakan mantan penyidik dan mantan pembantu penyidik yang menangani kasus pemerkosaan itu.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar