Korban Pemerkosaan, Terimakasih Pak Polisi, Sudah Memberikan Tempat yang Nyaman
Di Baca : 2555 Kali
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan. (ist)
"Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, Z, di mana korban diancam lantaran tidak mau datang ke Polsek.
"Pemeriksaan atas perkataan yang tidak pantas kepada korban. Alasan tidak menghadiri panggilan korban. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan insentif di Propam sejak kemarin," kata Sunarto.(*/di)
Tulis Komentar