KAPOLDA RIAU MUTASI 14 ANGGOTANYA

Penyidik Kasus Pemerkosaan di Rohul Dicopot dari Jabatannya

Di Baca : 1507 Kali
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melakukan mutasi 14 orang perwira Polri dan sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Riau. 

Mutasi tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.

Dalam telegram tersebut terdapat dua nama anggota Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokanhulu, Riau yang sempat menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 orang laki-laki kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) Zu 18 tahun warga Dusun Danau Makmur Km 24 dan sempat viral di media sosial karena diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada keluarga korban.

BA Polres Rokan Hulu Polda Riau, Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol, digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau (dalam rangka riksa) 

BA Polres Rokan Hulu Polda Riau, Bripda Rismen Riski Sinaga digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau (dalam rangka riksa).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar