akan dibukukan dalam buku anggota dan buku induk Kopsa-M

Dinas Koperasi Kampar Tak Kantongi Data, Petani Kopsa-M Lakukan Registrasi Ulang

Di Baca : 1294 Kali
Foto istimewa

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau melakukan registrasi ulang pada 20 Desember 2021 esok. Langkah ini ditempuh untuk membantu Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK (Diperindagkop-UMK) Kampar dalam mendata para petani yang tergabung dalam koperasi itu.

"Nantinya hasil registrasi itu akan dibukukan dalam buku anggota dan buku induk Kopsa-M yang selanjutnya juga kita serahkan ke Disperindagkop-UMK Kampar," ujar Rumzi, Ahad (19/12/2021).

Rumzi mengatakan Disperindagkop-UMK Kampar sebelumnya mengaku tidak memiliki daftar anggota Kopsa-M. Padahal telah meminta berulang kali data tersebut kepada pengurus periode 2016-2021 yang diketuai Anthony Hamzah, namun justru tidak pernah ada jawaban.

"Permintaan itu katanya sudah berulang kali disampaikan. Tapi tidak digubris Anthony Hamzah," bebernya.

Di luar itu, saat ini anggota Kopsa-M juga tidak lagi ingin buang-buang energi untuk memikirkan nasib Anthony Hamzah yang telah berstatus DPO di Polres Kampar. Petani justru memfokuskan diri dengan mengurus kebun di tengah harga kelapa sawit cukup tinggi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar