DI BALIK TUNTUTAN RATUSAN KARYAWAN RSU HERNA MEDAN GAJI DI BAWAH UMK KOTA MEDAN

RSU Herna Medan Terancam Diproses Pidana !

Di Baca : 2650 Kali
Staf Disnaker Sumut Yunus Tampubolon dan Karmen memberi penjelasan kepada puluhan karyawan RSU Herna Medan didampingi Penasihat Hukum Darsina Nainggolan Amk SKM SH MH di Kantor Disnaker Sumut, Jalan Asrama Medan, Kamis (16/12/2021). Hari Selasa (21/12/20

Ditegaskan Yunus Tampubolon pihak RSU Herna Medan akan mereka layangkan Nota 1, Nota 2 dan seterusnya bila tak ditanggapi bisa masuk ke tahap penyelidikan dan penyidikan turut serta pihak kepolisian untuk tindak pidananya. 

Direktur RSU Herna Medan, dr Hamonangan Sirait MARS yang dikonfirmasi Detak Indonesia sejak beberapa hari lalu, hingga hari ini belum juga memberikan penjelasan terkait tuntutan karyawannya. 

Dari pertemuan pihak karyawan RSU Herna Medan dengan pihak Disnaker Sumut Kamis lalu (16/12/2021) antara lain juga ketemu dengan Pak Makmur, disepakati hari Selasa (21/12/2021) pukul 10.00 WIB diadakan pertemuan Tri Partit antara karyawan RSU Herna-Manajemen RSU Herna Medan-dan Disnaker Sumut di Kantor Disnaker Sumut Jalan Asrama, Medan. Para karyawan RSU Herna Medan yang mayoritas perawat itu didampingi Penasihat Hukumnya Darsina Nainggolan Amk SKM SH MH. Ratusan karyawan RSU Herna Medan yang dirumahkan, mengundurkan diri karena tak tahan gaji ada yqng dibayar hamya 25 persen, sekitar 127 orang karyawan akan hadir di pertemuan Tri Partit ini. Karyawan menuntut agar masalah ini secepatnya diselesaikan secara tuntas berkeadilan.

Karyawan RSU Herna Medan demo beberapa waktu lalu.  (ist) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar