SERPIHAN API MELAYANG DIBAWA ANGIN MENGANCAM RUMAH WARGA

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Jalan Lobak Pekanbaru

Di Baca : 640 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polisi selaku Aparat Penegak Hukum (APH) diminta masyarakat untuk segera menangkap pelaku pembakaran lahan di Jalan Lobak Pekanbaru, Riau.

Hal itu disampaikan aktivis Larshen Yunus, pada saat ditemui di kawasan lahan yang terbakar tersebut.

Ketua PP GAMARI yang juga merupakan warga masyarakat Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya (Tampan) Kota Pekanbaru itu menegaskan, bahwa Polisi diharapkan segera menangkap pelaku pembakaran lahan tersebut.

"Kami minta agar Polisi Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru ataupun di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau segera lakukan penyelidikan, guna menangkap pelaku yang membakar lahan dengan nomor SHM: 121 (dh. 2467). Lahan dengan Luas: 12.458 meter persegi itu berada di sisi kiri Jalan Lobak, apabila masuk dari arah simpang Ardath. Tolong kami Pak Polisi, lahan tersebut kami duga sengaja dibakar, kami selaku masyarakat merasa terancam akibat serpihan api yang melayang dibawa angin dan untung saja perumahan di sini atapnya seng, coba kalau daun Rumbio, pasti terbakar!" ungkap Larshen Yunus, dengan penuh kekhawatiran.

Hingga berita ini diterbitkan, api masih berkobar melahap seluruh tanaman (hutan kecil/muda-red) di dalam kawasan tersebut. Selain menimbulkan kepulan asap tebal, serpihan api akibat kebakaran itu juga mengancam keselamatan masyarakat setempat. PLN juga diminta untuk perhatikan kabel yang ada di lokasi itu, jangan sampai api justeru tersebar ke pemukiman warga, melalui kabel-kabel yang melintasi lahan milik atas nama Bujung tersebut.

"Tolong kami Pak Polisi! Segera tangkap pelaku pembakaran lahan tersebut. Jangan tunggu ada korban, baru kita semua sibuk tak tentu arah. Ayo Peduli!" ajak Larshen Yunus, mengakhiri pernyataannya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar