Melapor juga ke Menko Polhukam, Menteri ATR, Kapolri dan Kapolda Riau

Lagi, Korban Mafia Tanah di Pekanbaru Melapor ke Presiden RI

Di Baca : 1404 Kali
Keluarga Ardiansyah dan pengacaranya H Suharmansyah SHMH melaporkan dugaan mafia tanah di Jalan Karyawan Ujung, belakang Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sido Mulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Riau ke Presiden RI. (ist)

"Kasus tanah keluarga Ardiansyah dengan pengusaha terkenal Pekanbaru itu terjadi sekitar Desember 2018 lalu. Yang mana pengusaha terkenal Pekanbaru dan beberapa orang mengklaim dan mengaku bahwasanya tanah dimiliki oleh Hermansyah (orang tua Ardiansyah) berdiri di tanah pengusaha terkenal Pekanbaru itu. Dan menurut surat sertifikat punya pengusaha terkenal Pekanbaru itu, tanah tersebut bersamaan (double) dengan milik Sya, alias nomor ganda," ujar Suharmansyah kepada awak media, Selasa (4/1/2022) di Pekanbaru. 

Yang lebih lucunya lagi, sebut Suharmansyah, kenapa pengusaha terkenal Pekanbaru itu tidak menuntut Sya. Karena nomor tanah yang dia punya kan sama dengan Pak Sya. 

"Ini tiba-tiba datang ke perumahan dan langsung mengaku dan mengklaim tanah tersebut. Dan yang lebih hebatnya lagi, waktu di lapangan, pengusaha ini selaku Pihak Pelapor meminta berunding dengan kami, itu yang membuat kami heran. Seharusnya kalau dia benar, Dia harus mempertahankan haknya. Ini kok disuruh berunding," kata Suharmansyah merasa bingung. 

Bahkan, lanjut Suharmansyah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru sudah menyatakan kalau tanah dari keluarga Ardiansyah sudah terdata di BPN. Maka dari itu, keluarlah sertifikat milik Ardiansyah. Sedangkan sertifikat pengusaha itu, jelas-jelas suratnya sisi sebelah barat adalah Nur ali yang tertulis Naruli, dan sisi sebelah timur adalah sepadan dengan sertifikat Hermansyah (alm), dan semestinya pengusaha ini mengajukan permohonan pengembalian batas terhadap surat yang ia miliki, bukan dengan seenaknya menempatkan surat tanahnya di lokasi tanah klien kami yang memiliki riwayat dan asal usul yang jelas.

Oleh karena itu terhadap perbuatan pengusaha terkenal Pekanbaru dkk yang telah membuat ketidaknyamanan keluarga kami, serta menyebabkan kerugian baik moril maupun materil kami berharap, laporan yang kami sampaikan kepada instansi Negara terhadap dugaan Mafia Tanah di Pekanbaru segera diusut tuntas. Jangan ada lagi korban - korban penyerobotan tanah oleh mafia - mafia tanah di Pekanbaru," tutupnya. (*/di/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar