KLAIM TANAH SAID USMAN ABDULLAH DI KELURAHAN INDUSTRI TENAYAN PEKANBARU

Wali Kota Pekanbaru Akan Dilaporkan melalui Surat Terbuka ke Presiden

Di Baca : 4239 Kali
Mantan anggota dewan Pekanbaru Riau, Said Usman Abdullah (kiri) didampingi aktivis Gamari Larshen Yunus gelar konferensi pers di hotel berbintang di Pekanbaru, Rabu (12/1/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id))

Menurut Said Usman, dirinya saja yang mantan anggota dewan pernah bermitra dengan Pemko Pekanbaru seperti diabaikan dalam masalah ini. Artinya tak dihargai. Apatah lagi rakyat kecil di kawasan Industri Tenayan itu banyak juga tanah warga yang dikuasai Pemko Pekanbaru. 

"Katanya Firdaus visioner, di mana letak visionernya? Masa tugasnya tinggal empat bulan lagi selesai jadi Wali Kota Pekanbaru. Jadi mohon selesaikan madalah yang belun tuntas. Jangan belakangan hari nanti timbul perkara hukum yang merepotkan diri sendiri.  Selesaikanlah dari sekarang," tegas Said Usman didampingi Aktivis Gamari Larshen Yunus. 

Menurut Said Usman, tanah keluarganya yang diklaim milik Pemko Pekanbaru itu seluas sekitar 16 hektare. Said Usman kuasai sejak 1984 dan 2001 suratnya SKGR terdata di kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan Tenayanraya. Sementara pihak Pemko Pekanbaru sendiri sampai kini tidak pernah dan tak berani menunjukkan surat-surat kepemilikan tanahnya di Kelurahan Industri Tenayan ini. 

Kalau dijumpai pihak Pemko Pekanbaru olehbSaid Usman selalu saja pihak Pemko bilang bawa saja kasusnya ke Pengadilan, dan kalau ada putusan Pengadilan maka Pemko akan menganggarkan di APBD untuk ganti rugi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar