KLAIM TANAH SAID USMAN ABDULLAH DI KELURAHAN INDUSTRI TENAYAN PEKANBARU

Wali Kota Pekanbaru Akan Dilaporkan melalui Surat Terbuka ke Presiden

Di Baca : 4204 Kali
Mantan anggota dewan Pekanbaru Riau, Said Usman Abdullah (kiri) didampingi aktivis Gamari Larshen Yunus gelar konferensi pers di hotel berbintang di Pekanbaru, Rabu (12/1/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id))

"Bagaimana Saya mau lapor ke aparat penegak hukum dan bawa kasusnya ke Pengadilan. Pihak Pemko Pekanbaru saja tidak berani menunjukkan surat-surat kepemilikan tanahnya itu. Kalau sudah diganti rugi, kepada siapa ganti ruginya? Inikan tak pernah pihak Pemko Pekanbaru memperlihatkan dokumennya. Malah saya dapat info tidak ada IMB dan sertifikat proyek pengembangan Kantor Wali Kota Pekanbaru di Tenayanraya ini. Dan beberapa fisik bangunannya banyak rusak menyedihkan sekarang ini," jelas Said. 

Informasi dari wartawan, ada asset Pemko Pekanbaru yang hilang dipertanyakan di kawasan Kelurahan Sago Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru. Hasil audit BPK 2014/2015 kata wartawan ada Rp190 miliar tak jelas kemana rimbanya apakah itu uang dari hasil penjualan asset atau kutipan retribusi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kelurahan Sago Pekanbaru. Info selanjutnya ditarik sejarah ke belakang bahwa dulu asset Pemko Pekanbaru tahun 1960-an sampai 1970-an ada lahan dan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang lama di simpang Jalan Sudirman dengan Jalan Teuku Umar yang kini tahun 2022 telah berdiri sebuah bangunan Plaza. Sampai ke kawasan Jalan Hasanuddin Pekanbaru itubadalah komplek Rumah Dinas (Rumdin) Pemko Pekanbaru dan sekarang juga perlu dipertanyakan apakah masih asset Pemko Pekanbaru atau sudah jadi milik pihak lain. Kalau di sebelahnya yaitu Mal Pekanbaru (MP) dulu adalah lahan Taman Hiburan Wira Bima panggungvterbuka tempat masyarakat Pekanbaru menonton film,  panggung misbar kalau gerimis bubar. (*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar