KEMBANGKAN PERTANIAN

CU Bahagia Kabanjahe Undang Irjen Pol (Purn) P Ricky F Wakanno dan Uskup Agung Medan

Di Baca : 2335 Kali
Irjen Pol (Purn) Drs Ricky F Wakanno Ginting dan Uskup Agung Medan foto bersama di Kantor Koperasi CU Bahagia Kabanjahe, Rabu (19/01/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia. co.id)

"Melihat umumnya masyarakat adalah petani, pengembangan sosial ekonomi (PSE) yang ada di Keuskupan Agung Medan yang memiliki inisiatif pengembangan pupuk (bakteri) untuk pengembangan pertanian, sangat diapresiasi,“ ucap Uskup Agung dari Saribu Dolok ini.
        
Menurut beliau, banyaknya potensi-potensi untuk mendukung pertanian tapi belum bersinergi selama ini, untuk itu diharapkan kepad Ricky F Wakanno Ginting dengan jejaring dari luar negeri negara Belanda ini, dapat menguatkan sinergitas.
         
Sementara itu, Ricky F Wakanno Ginting, sebagai perwakilan PUM 4 Tanah Karo, dalam kata sambutannya menyinggung tentang Pentahelik dari lima unsur sebagai kekuatan dalam pengembangan potensi desa dan kawasan pedesaan. Materi ini juga sebelumnya sudah diajarkan kepada calon-calon Jenderal saat masih mengajar di Sespim Polri (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi).

Dari lima unsur Pentahelik, Community (Komunitas), Goverment (Pemerintah), Akademisi (Academician), Pengusaha (Bussines), Komunitas Masyarakat (Community) dan Media (Publikasi Media) dan tidak lupa memperkenalkan diri ke media, yang telah mengiring beliau sejak 2006 lalu masa menjabat Kapolres Tanah Karo, yang akan diharapkan menyampaikan berita-berita yang benar, jadi lima unsur ini harus menjadi satu ikatan satu ide lini, yang berikat kepada Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila.
       
Tambah Ricky Ginting lagi, mengapa suatu daerah terjadi korupsi, karena dia tidak percaya kepada dirinya (tidak percaya diri). Pertemuan ini hasil bincang-bincang sebelumnya pada Peresmian Rumah Pastori Gereja Katholik di Tiga Binanga, dimana saat itu ada pertanyaan dari Uskup, Kenapa harus disini ? (Tanah Karo) saya jawab karena saya telah membangun Binmas Pioneer dengan menyewa tanah 10 hektare dengan biaya Rp10.000.000. (Sepuluh juta rupiah) per tahun 2006 bertujuan untuk mengembangkan pertanian dan berhasil karena sinergitas bimbingan Kapoldasu, PT PAS dan Bupati Karo, kenangnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar