togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Konflik Lahan Petani Sawit Kuansing Terjadi Lagi, Satu Petani Ditahan Polres Kuansing
Buah Sawit Petani Dicuri, Petani Sawit Mekar Bersama Pasang Plang dan akan Lapor Polisi

Konflik Lahan Petani Sawit Kuansing Terjadi Lagi, Satu Petani Ditahan Polres Kuansing

Di Baca : 17785 Kali
Gapoktanhut Mekar Bersama Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pasang plang di lahan sawit 450 ha di HPT Tesso Nilo di lahan keterlanjuran diklaim milik Poktan Saboleh bermitra dengan Pengusaha Linda Candra Tan. (azf)

Logas Tanah Darat, Detak Indonesia--Konflik lahan petani sawit di Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Riau kembali terjadi. Satu petani sawit dari Gapoktanhut Mekar Bersama yang bekerjasama dengan Koperasi Kementerian Koordinator Polhukam, JP ditahan Polres Kuansing, Selasa (14/5/2024).

Atas penahanan petani sawit inisial JP ini, warga protes keras dan menilai ada dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap petani sawit. Sebab warga petani sawit inisial JP yang sedang memanen kelapa sawitnya di lahan milik keluarganya dirongrong didatangi oleh kelompok pekerja sawit suruhan Pengusaha Linda Candra Tan yang bersepadan lahannya dengan Gapoktanhut Mekar Bersama. Dan melarang JP memanen sawitnya. Tentu saja JP tak terima dan JP mengeluarkan kata-kata yang dianggap pengancaman.

Pekerja kebun sawit pengusaha Linda Chandra Tan akhirnya buat laporan kepolisian di Polres Kuansing atas pengancaman tersebut sebagaimana pasal 335 yang diancam 1 tahun penjara. Saat ini JP ditahan sementara di sel Polres Kuansing 20 hari kedepan.

Konflik seperti ini sudah sering terjadi dua kelompok ini dari dulu hingga kini. Dan masing-masing pihak mengklaim punya lahan di dalam HPT Tesso Nilo Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Riau ini.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar