ALAT BERAT MILIK PT DUTA PALMA NUSANTARA

Polres Kuansing Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Pembakar Alat Berat di Bisnis PETI

Di Baca : 5146 Kali
Polisi Resort Kuantan Singingi Riau (Polres Kuansing) melaksanakan konferensi pers Selasa (11/8/2020) mendalami keterlibatan seorang tersangka perusakan alat berat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, bernama Anto, dalam dugaan sebagai koordinator Penamban

Telukkuantan, Detak Indonesia---Polisi Resort Kuantan Singingi (Polres Kuansing) mendalami keterlibatan seorang tersangka perusakan alat berat di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, bernama Anto, dalam dugaan sebagai koordinator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Anto ditahan Polres Kuansing bersama dengan empat tersangka lainnya usai membakar alat berat milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Nusantara (DPN).

"Kami sedang menyelidiki keterlibatan Anto, tersangka perusakan alat berat, dalam kasus lainnya yaitu PETI. Informasi kami peroleh, tersangka diduga koordinator PETI dan menyetor upeti ke seorang kepala desa pada lokasi PETI di Kuansing ini," kata Kepala Polres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM, saat ekspose tersangka PETI di Mapolres Kuansing  Selasa (11/8/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar