680 Ha Sawah di Desa Petapahan Gunung Toar Kuansing Riau Terancam Akibat Aktivitas PETI
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Semakin Mengganas di Daerah Gunung Toar Seolah-olah Kebal Hukum
Gunung Toar Kuansing, Detak Indonesia--Tambang emas ilegal terbuka terang-terangan di sekitar Bendungan Sungai Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, alat berat ekskavator bebas beroperasi di jalan Bendungan Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali beroperasi secara terang-terangan di kawasan Jalan Bendungan Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Fakta tersebut terungkap dari dokumentasi lapangan pada Selasa, 13 Januari 2026, yang menunjukkan kerusakan lingkungan masif serta penggunaan alat berat ekskavator di area yang seharusnya dilindungi.
Dalam sejumlah foto yang diperoleh, terlihat ekskavator bebas 2 unit alat berat besar dan 1 unit alat berat kecil melakukan pengerukan tanah, membentuk lubang-lubang besar dan endapan lumpur di sekitar aliran sungai. Jejak aktivitas tambang nampak jelas, bentang alam berubah drastis, bantaran sungai terkikis, dan air sungai terlihat keruh bercampur material pasir dan lumpur mengancam suplai air ke sawah masyarakat seluas lebih kurang 680 hektare. Bahkan debit air Sungai Petapahan berkurang untuk suplai di bendungan irigasi. Proyek irigasi senilai Rp14 miliar lebih ini juga tak selesai dikerjakan tahun 2025 lalu. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas PETI dilakukan secara berkelanjutan, bukan bersifat sementara.



Seluas 680 ha sawah di Gunung Toar Kuansing Riau Terancam akibat PETI yang juga merusak pasokan air ke bendungan Petapahan. Proyek Bendungan Rp14 miliar tahun 2025 juga tak selesai. (azf)
Tulis Komentar