680 Ha Sawah di Desa Petapahan Gunung Toar Kuansing Riau Terancam Akibat Aktivitas PETI
Ironisnya, di sekitar lokasi juga terlihat pondok-pondok darurat yang diduga menjadi tempat operasional para pelaku tambang emas ilegal. Keberadaan fasilitas tersebut mengindikasikan adanya sistem kerja terorganisir, bukan aktivitas tambang tradisional skala kecil.
Lokasi tambang yang berada sangat dekat dengan bendungan memicu kekhawatiran serius. Selain ancaman kerusakan lingkungan, aktivitas ini berpotensi membahayakan infrastruktur vital dan keselamatan masyarakat, terutama saat debit air meningkat. Namun hingga kini, aktivitas tersebut seolah luput dari pengawasan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran, sebab alat berat dapat keluar-masuk tanpa hambatan, padahal aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Mereka mempertanyakan di mana peran aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Kalau alat berat bisa bekerja lama di situ, mustahil tidak ada yang tahu,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI di kawasan Bendungan Petapahan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menghentikan perusakan lingkungan dan menindak pihak-pihak yang diduga berada di balik operasi tambang emas ilegal tersebut.
Tulis Komentar