Marak, Penambangan Emas Tanpa Izin di Singkawang
Di Baca : 6208 Kali

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sagatani, Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang merusak lingkungan dibiarkan lancar beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat berwenang di Singkawang, Kalbar. (Foto Ist)
Jakarta, Detak Indonesia--Kota Singkawang atau San Khew Jong adalah sebuah kota di Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini terletak sekitar 145 km sebelah utara dari Kota Pontianak, ibu kota provinsi Kalimantan Barat, dan dikelilingi oleh pegunungan Pasi, Poteng, dan Sakok.
Saat ini sedang berlangsung aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sagatani, Singkawang, Kalbar ini. Informasi yang didapat dari Desa Sagatani, Singkawang, PETI ini jelas-jelas ilegal tapi tetap lancar beroperasi merusak lingkungan dengan mengerahkan sejumlah traktor.
Tulis Komentar