DITAJA SECARA SEDERHANA DI KEDAI KOPI

Dialog Interaktif Sukseskan Hari Pers Nasional Ke-76

Di Baca : 732 Kali
Dialog Interaktif Hari Pers Nasional diselenggarakan di Kedai Kopi Selera Bintang center Km 10 Tanjungpinang, Ahad (13/1/2022). (Herman/Detak Indonesia.co.id)

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Dialog Interaktif Hari Pers Nasional diselenggarakan di Kedai Kopi Selera Bintang center Km 10.

Sempena peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022, hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kominfo Provinsi Kepri Hasan mengadakan dialog interaktif dengan insan pers di Kedai Kopi Selera Komplek Bintan Center Km 10, Ahad pagi (13/2/2022 ).

Pada dialog tersebut bertemakan Masa Depan Pers Pasca Pandemik Covid-19 dalam pemulihan ekonomi disusun oleh panitia pelaksana kegiatan SMSI, Awas Kepri dan
turut hadir pada acara HPN Ahad (13/2/2021), Kadis Infokom, Hasan SSos, Zamzami A Karim merupakan Staf Ahli Dewan Pers Kepri, AKBP (Purn) Hotlan Butar-Butar yang saat ini menjabat Direktur PT MiPi dan M Alfis Direktur PT Islah.

Dalam penyampaian Kadis Kominfo Hasan mengatakan Pers merupakan sesuatu kekuatan informasi bukan hanya terkait kerja sama tetapi juga membantu meningkatkan optimisme dalam pemulihan ekonomi masyarakat.

Kadis infokom Hasan juga menyatakan kemerdekaan jurnalistik tantangan serta ujian yang cukup besar, harus disikapi bersama sesuatu tugas pers merupakan kekuatan informasi bukan hanya kerja sama tetapi meningkatkan optimistime masyarakat.

Sementara Alfis wartawan senior mengungkapkan bisnis media cetak mengalami degradasi akibat Covid- 19, karena selaku pelaku usaha kecil UKM sangat terdampak.

Di kegiatan tersebut Ketua SMSI Provinsi Kepri Zakmi Piliang menyampaikan Pers di Kepri ini terbanyak se-Indonesia dan wartawan yang sudah sertifikasi lebih banyak namun dinamika Pers Kepri sungguh sulit dihantam pendemi covid-19.

"Pers merupakan usaha kecil menengah, sebagai industri pers banyak yang memiliki potensi serta dinamika pers di Indonesia saat ini media terbesar adalah media siber, data dari sebanyak 43.000. Untuk menghindari dari jeratan UU ITE jangan menuliskan karya junarlistik di media sosial akan tetapi tulisan karya tulis tersebut pada perusahaan pers tersebut," ujar Zakmi. (her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar