Bupati Karo Imbau Masyarakat dan Pengelola Hotel Agar Tetap Mematuhi Prokes 

Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo Meningkat Sangat Cepat

Di Baca : 1094 Kali
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang tekan Covid-19 di Kabupaten Karo, kepada masyarakat, pengelola Jambur dan Hotel agar tetap mematuhi Prokes. (Foto Dinas Kominfo Karo-Detak Indonesia.co.id)

Lebih lanjut Bupati Karo, mengatakan bahwa sampai tanggal 28 Februari 2022, Jambur masih tetap dibuka, namun jumlah orang yg diimbau hadir hanya 50 persen dari total kapasitas tempat pelaksanaan kegiatan tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. 

Para pengelola jambur dan perhotelan serta pengelola objek wisata diharapkan agar benar-benar melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, apabila peraturan tersebut dilanggar maka akan dikenakan sanksi yang tegas.

Bupati Karo menambahkan bahwa  mulai tanggal 1 Maret 2022 jambur akan ditutup dan dievaluasi sampai 15 hari ke depannya. Untuk perhotelan hanya bisa menampung tamu 75 persen dari total kapasitas hotel tersebut dan tetap mengikuti  Protokol Kesehatan yang ketat. Untuk tempat ibadah yaitu gereja, masjid  dan tempat ibadah lainnya dalam melaksanakan kegiatan juga hanya bisa diisi oleh 50 persen dari kapasitas total rumah ibadah tersebut dan tetap mengikuti protokol kesehatan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar