harus diusut tuntas sampai ke akarnya

KNPI Riau Resmi Laporkan Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru

Di Baca : 918 Kali
KNPI Riau resmi melaporkan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Pekanbaru, Selasa (8/3/2022). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Selasa (8/3/2022) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi melaporkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, inisial BR SE MSi.

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rombongan KNPI Riau langsung sampaikan laporan beserta bukti-bukti permulaan lainnya.

Adapun laporan tersebut terkait dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang diduga telah merugikan keuangan daerah, yakni APBD tahun anggaran 2020 sampai 2021.

Bagi Rudiyanto SPi MSi, Sekretaris KNPI Riau, bahwa tabir misteri skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Lingkungan Setwan DPRD Kota Pekanbaru harus dibongkar, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib hadir guna memastikan berjalannya proses supremasi hukum, terutama di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar