Daud Pasaribu SH MH : 

Surat Keterangan Nikah Ray Firman Tampubolon dengan Relli Sopoan Siahaan Sudah Dibatalkan

Di Baca : 7319 Kali
Penasihat Hukum (PH) Daud Pasaribu SH MH. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

‘’Klien kami, Sahat Tampubolon ini merupakan anak dari pasangan Ray Firman Tampubolon dengan Relli Sopoan Siahaan,’’ terang Janner.

Dibeberkannya, dari perkawinan Ray Firman Tampubolon dengan Relli Sopoan boru Siahaan melahirkan 5 orang anak, masing masing Demiati, Saidah, Mandah, Rio Frans dan Sahat Parulian Tampubolon.

Sementara perkawinan antara Ray Firman Tampubolon dengan Rosmery br Hasibuan di tahun 1980 juga melahirkan 5 orang anak.

Salah satunya adalah Ray Yanto Tampubolon yang kemudian melaporkan perihal surat nikah ayahnya Ray Firman Tampubolon dan Relli Sopoan Siahaan ke Polresta Pekanbaru.

Ray Yanto Tampubolon bersama ibunya Rosemary Hasibuan merasa gerah, surat nikah yang diurus Sahat Tampubolon disahkan pengurus Gereja HKBP Simpang Dolok, Sumut. Sehingga mereka pun melaporkan surat nikah ini dengan tuduhan palsu. Namun kemudian karena tidak cukup bukti, perkara itu dihentikan atau di-SP3-kan Mabes Polri.

‘’Kini, setelah lebih kurang 4 tahun, SP3 itu dibuka kembali oleh Polresta Pekanbaru. Dan sekarang diambil alih penanganannya oleh Polda Riau,’’ kata Janner Marbun.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar