Kejaksaan Agung Turun Tangan Amankan Satu Kontainer Minyak Goreng di Tanjung Priok Jakarta
Dirdik Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan potensi kerugian perekonomian negara lebih besar dibandingkan kerugian negara. Sebab, uang negara tidak terkait langsung dalam perkara tersebut. Dalam waktu dekat, tim penyelidik akan meminta klarifikasi dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian serta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait proses ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Dirdik Jampidsus Kejagung Supardi sudah memerintahkan 10 Jaksa penyelidik untuk memantau dugaan korupsi dari kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Supardi memastikan jika menemukan ada unsur perbuatan tindak pidana dalam kasus kelangkaan minyak goreng yang bisa menimbulkan kerugian perekonomian negara, Kejagung bakal langsung bertindak mengusut tuntas kasus itu.
Tulis Komentar