DIANGKUT TRUK

Dispenda Pekanbaru Bongkar Papan Reklame Ilegal di Jalan Sudirman

Di Baca : 716 Kali
Papan reklame ilegal terbuat dari tiang besi pipa dipotong petugas Dispenda Pekanbaru dengan gergaji listrik dikawal petugas Pol PP di Jalan Sudirman depan Koki Sunda Pekanbaru, Selasa siang (22/3/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Puluhan petugas Dispenda Pekanbaru dikawal petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan sejumlah papan reklame di Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru, Selasa siang (22/3/2022).

Dengan menggunakan gergaji listrik, petugas memotong tiang besi yang dicor beton ditancap ke tanah di depan jalur hijau antara Teras Kayu Resto dengan Koki Sunda Jalan Sudirman Tangkerang Pekanbaru.

Saat awak media lewat di kawasan itu nampak petugas Dispenda Pekanbaru dan kendaraan Dispenda Pekanbaru berhenti di lokasi papan reklame An Namiroh creating world class leaders.

Petugas Dispenda itu langsung menarget memotong tiang besi papan reklame An Namiroh itu. Selanjutnya setelah putus dinaikkan ke atas truk Dispenda. Bekas tiang yang tertinggal di tanah diketuk pakai palu agar tidak tajam agar tak membahayakan masyarakat.

Petugas Dispenda Pekanbaru yang dikonfirmasi awak media di lapangan tak mau beri keterangan jelas, ditanya apakah penertiban, malah dijawab gak tahu juga ya.

Penertiban papan reklame ilegal jelang Ramadhan 1443 H ini sempat memacetkan arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Arifin Ahmad masuk ke Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa siang (22/3/2022). (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar