Aparat Hukum Tutup Mata?

Illegal Logging di Humbahas Sumut Tergolong Nekat

Di Baca : 2262 Kali
Kegiatan illegal logging di Humbahas Sumut dilakukan dengan berbagai kelengkapan alat kerja. Mulai dari mesin gergaji penebang pohon dan juga dengan truck kingkong seperti dalam gambar yang berfungsi menarik kayu log dari kedalaman jurang. (Johannes Sinag

Dari pengakuan pekerja ini juga terungkap kalau big bos yang mempekerjakan mereka adalah oknum aparat di Humbahas.

Barangkali karena di backing oleh oknum aparat tersebutlah kegiatan penebangan pohon liar di wilayah hukum Kabupaten Humbahas tidak dapat diberantas hingga berita ini diturunkan.

Untuk itu masyarakat Papatar minta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar dapat turun ke Humbahas untuk dapat segera menghentikan praktik illegal logging yang merusak lingkungan hidup dan berpotensi menghancurkan masa depan masyarakat Papatar itu.(jos)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar