Polres Karo Laksanakan Apel Persiapan Pendataan Masyarakat Penerima BTPKLWN
Kegiatan pendataan sasaran penerima bantuan sebanyak 12.500 orang, ditergetkan terkumpul selama 5 hari ke depan.
Kapolres Tanah Karo dalam arahannya kepada personel mengatakan, bahwa Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BTPKLW. Dalam hal ini, agar tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan tanggung jawab.
"Salurkan program bantuan ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya," ucapnya.
Dalam program BTPKLW, masyarakat mendapatkan bantuan uang tunai Rp Rp100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan. Masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah. Pendataan yang dilalukan petugas, dengan mendatangi masyarakat yang berhak kemudian petugas menginput data melalui aplikasi. Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran.
Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan uang bantuan di Polres Tanah Karo.(stm)
Tulis Komentar