Aparat Gabungan Amankan 3 Orang PMI Ilegal berserta Tekong Kapal di Desa Berakit
Di Baca : 678 Kali
Babinsa Desa Berakit Koramil 03/Binut bersama tim gabungan lainnya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMI) dan tekong. (Herman/Detak Indonesia.co.id)
Bintan, Detak Indonesia--Berdasarkan informasi adanya kegiatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disampaikan masyarakat pada hari Rabu (13/04/2022) pukul 10.54 WIB bertempat di Desa Berakit Kabupaten Bintan, Kampung Panglong.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Babinsa Desa Berakit Koramil 03/Binut bersama tim gabungan lainnya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal, (PMI)
Dalam Penangkapan PMI ilegal dihadiri Serda Hermin A sebagai Babinsa Desa Berakit Briptu Boy Raju Sr Bhabinkamtibmas Desa Berakit,
Serda Hamdan BabinPotmar Berakit Kopka Joni BabinPotmar Pos AL Prada Dolok (BabinPotmar Pos AL).
Tulis Komentar