DARI INFORMASI MASYARAKAT

Aparat Gabungan Amankan 3 Orang PMI Ilegal berserta Tekong Kapal di Desa Berakit

Di Baca : 678 Kali
Babinsa Desa Berakit Koramil 03/Binut bersama tim gabungan lainnya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMI) dan tekong. (Herman/Detak Indonesia.co.id)

Bintan, Detak Indonesia--Berdasarkan informasi adanya kegiatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disampaikan masyarakat pada hari Rabu (13/04/2022) pukul 10.54 WIB bertempat di Desa Berakit Kabupaten Bintan, Kampung Panglong. 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Babinsa Desa Berakit Koramil 03/Binut bersama tim gabungan lainnya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal, (PMI)

Dalam Penangkapan PMI ilegal dihadiri Serda Hermin A sebagai Babinsa Desa Berakit Briptu Boy Raju Sr Bhabinkamtibmas Desa Berakit,
Serda Hamdan BabinPotmar Berakit Kopka Joni BabinPotmar Pos AL Prada Dolok (BabinPotmar Pos AL).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar