Mie Kuning Mengandung Zat Pengawet Mayat Disita BBPOM Pekanbaru
Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef pengungkapan ini berawal dari hasil pengujian relan-rekan BBPOM Pekanbaru di pasar tradisional twrnyata berimplikasi mie kuning yang mengandung zat pengawet mayat Formalin.
Dari penelusuran tim bergerak ke tempat produksinya di kawasan Kecamatan Marpoyandamai Pekanbaru menemukan rumah tempat pembuatan mie kuning basah mengandung formalin. Pemilik pabrik mie kuning rumahan ini mengaku menggunakan formalin dan boraks untuk bersih-bersih, bukan digunakan untuk pengawet mie kuning tersebut.
"Tapi hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM Pekanbaru tidak bisa mengelak, mie kuning basah tersebut diawetkan pakai formalin tahan sampai dua hari. Kalau mie tanpa formalin tahannya sehari. Mie basah seberat 90 kg, formalin 4 liter, boraks 2,5 kg diamankan. Akhirnya pemilik pabrik rumahan ini inisial AR kita amankan juga kami didampingi oleh personel Polda Riau, Satpol PP Pekanbaru, dan Dinas Kesehatan Pekanbaru," jelas Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef kepada wartawan.
Tulis Komentar