KORBAN PERNAH GELAPKAN SEPEDA MOTOR PELAKU

Tekab Satreskrim Polres Karo Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan

Di Baca : 2138 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo amankan dua orang pelaku pembunuhan dan barang bukti di Unit Reskrim Mapolres Tanah Karo, Jumat (6/4/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Peran keduanya adalah BS yang melalukan penusukan terhadap korban sebanyak dua kali ke arah bahu dan punggung sebelah kanan korban sedangkan CM yang mengendarai sepeda motor. 

Dari keterangan pelaku, antara pelaku dan korban, ada memiliki permasalahan dan dendam karena sebelumnya korban pernah menggelapkan sepeda motor pelaku yang belum dikembalikan sampai saat ini. 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/360/V/2022/SPKT/POLRES 
T.KARO/POLDA Sumatera Utara, yang dilaporkan lanngsung oleh keluarga korban Misni Kumala. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar