UNTUK HARI RAYA QURBAN

Kementan Setujui Usulan Gubernur Kepri Terkait Diskreksi Pemasukan Hewan Qurban dari Lampung

Di Baca : 1190 Kali

Adapun Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak. Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jum'at (3/6/2022) lalu yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah Qurban dari daerah Kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam. 

"Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai di tempat tujuan," bunyi permohonan diskresi Gubernur Ansar dalam suratnya. 

Permohonan tersebut pun mendapat respon positif dari Kementan RI dimana ditindaklanjuti dengan diadakannya pertemuan Kadis Ketahanan Pangan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar