kasus atas dugaan perkara oknum Menteri Agama 

Ketua KNPI Riau: Kasus Gonggongan Tetap Ditindaklanjuti Bareskrim Polri

Di Baca : 752 Kali
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus (kiri) dan Wakil Ketuanya MA Panangi (kanan) di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Melalui sambungan selulernya, AKBP Andriansyah lagi-lagi memastikan, bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum segera menjadwalkan kunjungan ke Kota Pekanbaru, sebagai Locus de Licti atas perkara tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, melalui Koordinator Tim Pelapor menyambut baik atas informasi tersebut. Bahwa hukum benar-benar tegak lurus menjadi Panglima di Republik ini, sekalipun terlapor adalah seorang oknum Menteri Agama RI.

"Dari awal kami konsisten saja! Bahwa laporan tersebut benar-benar ada dasarnya. Analogi yang disampaikan bapak Menteri Agama sangat tidak masuk akal dan sudah melukai hati salah satu umat beragama dan apabila diperlukan, kami siap melengkapi data-data terkait dengan dugaan perkara penistaan tersebut. Kami tegak lurus, sekalipun banyak godaan untuk lakukan negoisasi atas kasus ini," ungkap Koordinator Tim Pelapor Thabrani Al-Indragiri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar