kasus atas dugaan perkara oknum Menteri Agama 

Ketua KNPI Riau: Kasus Gonggongan Tetap Ditindaklanjuti Bareskrim Polri

Di Baca : 753 Kali
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus (kiri) dan Wakil Ketuanya MA Panangi (kanan) di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau itu memastikan, bahwa pihaknya selalu memonitor setiap perjalanan surat pengaduan tersebut.

Terpisah, Muhammad Aji Panangi kembali meyakinkan publik, bahwa laporan dugaan kasus atas dugaan perkara "Gonggongan Anjing" Menteri Agama segera menemui titik terang. Polisi di Bareskrim Polri pasti lebih cermat dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Bapak AKBP Andriansyah telah dengan tegas menyampaikan, bahwa kasus atas dugaan perkara Menteri Agama itu tetap lanjut, kendati prosesnya terbilang cukup lama. Intinya KNPI Riau tetap kekeh dan tegak lurus memperjuangkan nilai-nilai dan nama baik setiap agama," tutup M Aji Panangi, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar