HUTAN PRODUKSI DIOKUPASI MENJADI KEBUN KELAPA SAWIT RIBUAN HEKTARE, MINTA AMPUN !

Dilaporkan ke Presiden Jokowi, Perambahan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

Di Baca : 1751 Kali
Peta pembukaan kebun kelapa sawit ribuan hektare di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau Juni 2022. (ist)

Sungai Linau, Detak Indonesia--Melalui surat tertanggal 29 Juni 2022 Nomor : 032/DPP/LSM-P/VI/2022 Lampiran : 1 (satu) berkas, sifat : Penting, Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Sekjen Ir Jajuli dan Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH melayangkan surat penting ke Presiden Joko Widodo dugaan Perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan sekitarnya pada Hutan Produksi (HP) di Wilayah Bandar Jaya dan Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau.

Surat juga dilayangkan ke Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Menteri LHK RI di Jakarta, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Perambahan diduga dilakukan oleh PT SDA, Ac, MW, HW dan ER.

Menurut Ketua LSM Perisai Riau Sunardi SH, sehubungan dengan peninjauan di lapangan oleh Tim LSM Perisai berdasarkan informasi lapangan dari masyarakat di Kecamatan Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, bahwa telah terjadi perambahan kawasan hutan, mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah yang dilakukan secara besar-besaran oleh Perusahaan dan perorangan yang sangat luas di Lokasi Kawasan Hutan pada Hutan Produksi (HP) yang mana Kawasan hutan yang digarap dan dijadikan perkebunan kelapa sawit adalah merupakan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan sekitarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar