PKS Tak Punya Kebun Sawit, Akan Dipanggil Komisi II DPRD Riau
Pekanbaru, Detak Indonesia--DPRD Riau melalui Komisi II akan memanggil sejumlah Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak memiliki kebun sawit di Riau. Termasuk dipanggil untuk hearing (tatap muka) pihak Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Kabupaten. Hearing dijadwalkan Kamis (22/6/2023).
Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi SE MH didampingi anggota Suyadi yang membidangi Perkebunan di ruang Komisi II DPRD Riau saat menerima warga, Senin (19/6/2023).
Sebagaimana diketahui tugas Komisi II DPRD Riau meliputi bidang Perindustrian, Pedagangan, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Ketenagakerjaan, Pekerjaan Umum, Tata Kota Pertamanan, Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau yang membidangi Perkebunan Husaimi Hamidi SE MH.
Tulis Komentar