Anton Dkk Pukul Pekerja dan Rusak Tanaman Sawit Kelompok Tani di Buatan I Siak

Koeng saat ditanya apa dasar dia mengambil kayu akasia tumbuh liar di lokasi itu katanya atas suruhan Julio Sembiring dan itu lahan PT WSSI. Sementara menurut warga PT WSSI sudah tidak punya legal lagi beroperasi di sini karena sejak diberi izin tidak melakukan penanaman sawit di arealnya dan akhirnya dibiarkan terlantar dan tumbuh tanaman akasia liar yang akhirnya dipanen secara ilegal oleh Juli Sembiring.
Masih info dari warga tempatan bahwa rekomendasi kepada Julio Sembiring untuk menebang kayu akasia tumbuh liar ini kabarnya dikeluarkan oleh KPH Mandau. Sementara menurut poktan tak ada wewenang KPH Mandau mengeluarkan rekomendasi penebangan kayu tumbuh liar di areal APL poktan dan lahan eks PT WSSI tersebut.
Irwan (23) korban pemukulan Anton dkk melapor ke Mapolres Siak Kamis petang (7/7/2022)
KKPH Mandau Jailani mantan Kasat Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Riau, nampak turun ke lapangan saat terjadi percekcokan kedua kelompok yang berseberangan ini. Jailani minta alat berat poktan di keluarkan dari lokasi APL Poktan. Namun anggota Poktan tak bersedia karena tidak ada wewenang KPH Mandau memerintahkan alat berat keluar dari lahan APL poktan. Anggota poktan minta KKPH Mandau Jailani menangkap aksi illegal logging di lahan eks P WSSI dan lahan APL 2.000 ha milik poktan dan koperasi warga tempatan yang bersepadan dengan lahan HTI PT RAPP di Desa Buatan I.
Administrasi visum et repertum korban Irwan
Tulis Komentar