TUJUH BULAN BERTUGAS, KAPOLDA RIAU IRJEN POL M IQBAL NYARIS DIDEMO PETANI

Kinerja Dinilai Lamban, Kejati Riau Kena Sasaran Demo Petani dan LSM Perisai

Di Baca : 1998 Kali
Aksi demo petani bersama DPP LSM Perisai Riau pimpinan Ketum DPP LSM Riau Sunardi SH, Sekjen Ir Jajuli, Bidang Advokasi dan Hukum Roni Kurniawan SH MH di gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu pagi tadi (13/7/2022). (ist)

"Perlu Kami sampaikan, bahwa Kayu-kayu yang ditebang adalah di atas lahan milik kelompok tani dari Kepenghuluan Tumang dan Kelompok Tani dari Desa Buatan I yang telah memiliki legalitas kepemilikan yang sah. Untuk itu, melalui surat pengaduan ini, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat segera memeriksa para pelaku yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang kami sampaikan di atas di antaranya, pimpinan PT WSSI, pihak yang mengeluarkan/menerbitkan IPK terhadap perusahaan yang bermasalah, JS dan kawan-kawan selaku pihak yang menjual kayu atas nama PT WSSI," urainya.

Sunardi berpesan, pihaknya meminta seluruh kayu yang berada di dalam lahan milik warga yang saat ini terlihat dalam foto-foto tersebut untuk tidak diangkut tanpa seizin dari warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Tumang Jaya Bersama di Kepenghuluan Tumang dan Kelompok Tani dari Desa Buatan I yang tergabung dalam wadah Koperasi Anugerah Banat Raya di Kabupaten Siak Provinsi Riau.

"Kami memohon kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menghentikan segala kegiatan dan operasional PT Wana Subur Sawit Indah atau yang mengatasnamakan untuk tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun dikarenakan izin-izin yang diberikan sudah tidak berlaku lagi dan tidak membayar pajak negara sebagai kewajiban yang mutlak dan atas dugaan penggelapan pajak yang dilakukan untuk diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar